This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 17 Agustus 2012

SOFTWARE & APLIKASI

Rabu, 15 Agustus 2012

OLAH RAGA

  OLAH RAGA

 

Sejarah Dunia Persepak Bolaan Indonesia 

Pernah ada era dimana tim sepakbola Indonesia ditakuti di Asia, bahkan Eropa. Era dimana kecanggihan teknologi belum menjamah ranah olahraga. Era dimana kemampuan fisik masing-masing pemain lebih berperan dari formasi dan taktik. Di era itu, ada satu nama pesepakbola yang luar biasa. Salah satu bakat terpendam tanah air Indonesia yang kemampuannya diakui dunia. Dia adalah Ramang, pesepakbola asal Makassar yang namanya mengangkasa, dan terlupakan.

Ramang Kecil

Ramang dilahirkan di Makassar, tahun 1928. Ayahnya, Nyo’lo, merupakan Ajudan raja Gowa Djondjong Karaenta Lemamparang yang dikenal sebagai jagoan sepak raga. Sejak kecil Ramang sudah terlihat mewarisi bakat bal-balan ayahnya. Ia kerap berlatih dengan seadanya. Bola anyaman rotan, gulungan kain, hingga buah jeruk kecil menjadi teman berlatihnya.

Ramang memperkuat PSM

Pada tahun 1947, Ramang bergabung ke klub sepakbola Makassar Voetball Bond (MVB), yang kini dikenal dengan nama PSM Makassar. Sebelum berlabuh di klub besar tersebut, Ramang membela Persis (Persatuan Sepakbola Induk Sulawesi). Bakatnya tersendus oleh scout dari PSM ketika memperkuat tim tersebut dalam sebuah turnamen yang diadakan oleh PSM. Ramang mencetak 7 gol dalam sebuah pertandingan dan membawa Persis menang 9-0 dalam kompetisi tersebut.

Tanpa menunggu lama, PSM segera mengontrak pemain bertubuh mungil tersebut. Hanya setahun di PSM, Ramang telah melanglang buana ke seluruh penjuru daerah di Indonesia. Ketika ia kembali ke Makassar, seseorang menawarinya pekerjaan sebagai opas di Dinas Pekerjaan Umum. Gajinya hanya Rp.3500,- per bulan dan tidak pernah naik. Namun Ramang menerimanya dengan hati terbuka. Maklum, ketika itu sepakbola belum dapat dijadikan mata pencaharian tetap.

Kerja Sampingan Ramang

Pekerjaan sampingan Ramang sebelum dikontrak PSM adalah kernet dan tukang becak. Namun akhirnya ia meninggalkan dua pekerjaan tersebut, bukan karena gajinya di PSM mencukupi, namun ia lebih mencintai sepakbola. Hal tersebut membuat kehidupan Ramang yang saat itu sudah berkeluarga, sangat memprihatinkan. Keluarganya tinggal menumpang di rumah seorang teman.
Dukungan dari sang istri yang tabah dan setia membuat Ramang dapat fokus bermain bola. Sampai akhirnya bakat luar biasa Ramang membuatnya terpilih memperkuat tim nasional Indonesia (kala itu bernama tim PSSI) pada tahun 1952.

Kiprah Gemilang Ramang Di Kancah Internasional

Prestasi Ramang di tingkat nasional amat cemerlang. Dirinya dikenal sebagai striker haus gol yang tak lelah bergerak ke segala arah dengan kecepatan tinggi sambil melepas tendangan dnegan akurasi tinggi. Pada lawatannya tahun 1954 ke berbagai negeri Asia (Filipina, Hongkong, Muangthai, Malaysia) PSSI hampir menyapu seluruh kesebelasan yang dijumpai dengan gol menyolok. Dari 25 gol (dan PSSI hanya kemasukan 6 gol) 19 di antaranya lahir dari kaki Ramang.

Ketajaman Ramang membuat nama Indonesia disegani di tingkat sepakbola dunia. Beberapa tim terbaik dunia kala itu berebutan ingin menjajal kekuatan timnas Indonesia. Mulai dari Yugoslavia yang gawangnya dijaga Beara, salah satu kiper terbaik dunia waktu itu, klub Stade de Reims dengan si kaki emas Raymond Kopa, kesebelasan Rusia dengan kiper top dunia Lev Yashin, klub Locomotive dengan penembak maut Bubukin, sampai Grasshopers dengan Roger Vollentein.

Namun Ramang adalah pribadi yang rendah hati, ia mengatakan bahwa prestasi timnas kala itu tak lepas dari perjuangan rekan-rekannya, bukan dirinya semata.
Ramang adalah pesepakbola dengan bakat alami murni. Sebagai penyerang, ia kerap mencetak gol dari berbagai sudut, bahkan sudut mustahil sekalipun. Permainannya pun sedap dipandang mata. Salah satu kemampuan khusus Ramang adalah tendensi dan presisi untuk melepaskan tembakan salto. Tak jarang ia merobek jala lawan dengan sepakan akrobatik yang aduhai. Satu di antaranya yang paling diingat adalah saat PSSI mengalahkan RRC dengan skor 2-0 di Jakarta. Kedua gol itu lahir dari kaki Ramang, satu di antaranya tembakan salto.
Kelihaian Ramang di lapangan bola membuat seluruh Indonesia mengenalnya. Bahkan pada era akhir 50 an, banyak ibu-ibu menamai anak mereka ‘Ramang’.
Pertandingan paling berkesan adalah ketika Indonesia bertemu Uni-Soviet di Olimpiade Melbourne 1956. Kala itu Uni-Soviet memegang predikat sebagai salah satu raja sepakbola dunia, dengan pertahanan yang digalang kiper legendaris Lev Yashin. Hebatnya, Indonesia berhasil menahan tim tersebut dengan skor kacamata. Ramang bahkan hampir saja mempermalukan Uni-Soviet dengan mencetak gol, namun gagal karena kausnya ditarik pemain belakang lawan sebelum sempat menceploskan bola.

Akhir Muram Prestasi Gemilang Ramang

Namun waktu terus berjalan, roda kehidupan terus berputar. Untuk Ramang, singkat saja dirinya berada di puncak kejayaan. Sinarnya meredup setelah dirinya terkena skorsing pada tahun 1960. Pria bersahaja ini dituduh menerima suap. Ketika dipanggil kembali pada tahun 1962, sinarnya telah pudar. Ramang akhirnya pensiun total dari sepakbola pada tahun 1968 dalam usia 40 tahun. Klub terakhir yang dibelanya adalah PSM Makassar.

Namun Ramang tidak meninggalkan lapangan hijau. Ia kembali sebagai pelatih dan sempat membawa tim Persipal Palu menjadi tim yang disegani di Indonesia. Ramang juga pernah melatih klub yang membesarkan namanya, PSM Makassar (sampai sekarang, salah satu julukan PSM Makassar adalah ‘Pasukan Ramang’).

Namun ternyata dunia kepelatihan terlalu kejam untuk Ramang. Ia disingkirkan secara perlahan dari dunia itu hanya karena tidak memiliki ijasah kepelatihan. Padahal racikannya yang bermaterikan pengalaman pribadi dan teori yang didapatnya dari pelatih timnas PSSI Tony Pogacnick berhasil membuat jeri lawan-lawan tim yang dilatihnya.

Ramang tetap menerima semua hal itu dengan lapang dada dan legowo. Untungnya lagi, ia tidak sampai harus berhenti menggeluti dunia yang dicintainya karena isu-isu miring tersebut.

Masa Tua Ramang

Pada tahun 1981, setelah melatih anak-anak PSM di bawah guyuran hujan, Ramang sakit. Selama enam tahun ia berjuang melawan sakit radang paru-paru yang menggerogotinya tanpa mampu berobat ke Rumah Sakit. Ramang memang hidup amat sederhana pada masa tuanya. karena sekali lagi, gaji seorang pelatih bola kala itu tidak bisa dijadikan penopang seseorang yang telah berkeluarga. Ramang hanya jebolan Sekolah Rakyat, tanpa ijasah, semua jadi sulit.

Pada tahun 1987, salah satu legenda terbesar sepakbola Indonesia ini mengehembuskan nafas terakhir di kediamannya yang amat sederhana. Ia menghuni rumah kecil tersebut bersama anak, menantu dan cucunya, semua berjumlah 19 orang.

Ramang Legenda Yang Dilupakan
Kini, yang cukup menyedihkan, nama Ramang seakan sudah dilupakan. Tenggelam di bawah nama seperti Kurniawan Dwi Yulianto, Bima Sakti, Bambang Pamungkas, dan Irfan Bachdim. Satu-satunya pengingat orang-orang akan keberadaannya hanyalah sebuah patung sederhana di pintu utara lapangan Karebosi, Makassar.
Mari kita kenang kembali keberadaan mereka yang pernah mengangkat nama Indonesia di mata dunia pada suatu era, walaupun hanya lewat sepakbola.








------------000000000-----------






Kembalinya Piala ke Tanah Air Setelah 33 Tahun  

Tim Liputan 6 SCTV
 (pb-pbsi.org)
12/03/2012 09:47 | All England
Liputan6.com, Birmingham: Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir berhasil membawa pulang gelar juara All England ganda campuran kembali ke tanah air, setelah 33 tahun lamanya. Gelar terakhir dipersembahkan oleh pasangan Christian Hadinata/Imelda Wiguna pada 1979.

Gelar ganda campuran ini sekaligus merupakan gelar superseries premier pertama bagi Indonesia sejak ketegori bergengsi ini dimainkan mulai 2011.

"Koh Christ (Christian Hadinata, red) pernah mengatakan bahwa ia berharap saya dan Tontowi dapat membawa kembali gelar yang ia raih bersama Imelda Wiguna pada 33 tahun lalu. Kali ini gelar tersebut bisa kembali, saya dan Tontowi merasa senang sekali mampu memberikan yang terbaik untuk Indonesia," kata Liliyana yang tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya.

Liliyana sudah tiga kali mencicipi babak final kejuaraan All England yang merupakan salah satu turnamen tertua ini. Pada 2008, Liliyana yang berpasangan dengan Nova Widianto ditaklukkan pasangan China, Zheng Bo/Gao Ling lewat permainan tiga gim, 21-18, 14-21, 9-21.

Pasangan nomor satu dunia Zhang Nan/Zhao Yunlei yang juga berasal dari Cina kembali memupuskan harapan Nova/Liliyana untuk menjadi juara All England pada 2010. Nova/Liliyana harus mengakui keunggulan lawannya dengan skor tipis, 18-21, 25-23, 18-21.

Pada All England kali ini, jalan Tontowi/Liliyana bisa dibilang cukup mulus. Peluang mulai terbuka saat unggulan pertama asal Cina, Zhang Nan/Zhao Yunlei yang sedianya diperkirakan akan menjadi batu sandungan Tontowi/Liliyana di babak semifinal, harus tersingkir di babak pertama dari pasangan gado-gado Inggris dan Skotlandia, Chris Adcock/Imogen Bankier.

Adcock/Bankier yang secara mengejutkan pernah mengalahkan Tontowi/Liliyana di Kejuaraan Dunia 2011 lalu, juga dikalahkan oleh ganda asal Malaysia, Chan Peng Soon/Goh Liu Ying pada babak perempat final.

Tontowi/Liliyana tampaknya tak mau menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Keduanya kembali tampil pada permainan terbaiknya. Smash tajam Tontowi dan sambaran Liliyana di bibir net menjadi kombinasi sempurna yang cukup merepotkan lawan-lawan mereka kali ini.

Kemenangan ini sekaligus menambah skor pertemuan Tontowi/Liliyana atas Thomas Laybourn/Kamilla Rytter Juhl menjadi 2-1. Tontowi/Liliyana mampu membalas kekalahan mereka pada pertemuan terakhir di China Open Superseries Premier 2011, lewat permainan dua gim dengan skor 17-21, 13-21.

Sebelumnya Tontowi/Liliyana juga pernah menundukkan Laybourn/Juhl di kandang sendiri, pada kejuaraan Indonesia Open Superseries Premier 2011, dalam dua gim langsung, 21-15, 21-14.

Kemenangan Tontowi/Liliyana sekaligus membawa kembali piala All England ke tanah air setelah absen selama sembilan tahun. Titel juara turnamen bergengsi ini terakhir kali diraih Indonesia lewat pasangan ganda putra Candra Wijaya/Sigit Budiarto pada 2003. (pb-pbsi.org/mla)

----------000000--------









Sejarah Sepak Bola Asal muasal sejarah munculnya olahraga sepak bola masih mengundang perdebatan. Beberapa dokumen menjelaskan bahwa sepak bola lahir sejak masa Romawi, sebagian lagi menjelaskan sepak bola berasal dari tiongkok. FIFA sebagai badan sepak bola dunia secara resmi menyatakan bahwa sepak bola lahir dari daratan Cina yaitu berawal dari permainan masyarakat Cina abad ke-2 sampai dengan ke-3 SM. Olah raga ini saat itu dikenal dengan sebutan “tsu chu “. Dalam salah satu dokumen militer menyebutkan, pada tahun 206 SM, pada masa pemerintahan Dinasti Tsin dan Han, masyarakat Cina telah memainkan bola yang disebut tsu chu. Tsu sendiri artinya “menerjang bola dengan kaki”. sedangkan chu, berarti “bola dari kulit dan ada isinya”. Permainan bola saat itu menggunakan bola yang terbuat dari kulit binatang, dengan aturan menendang dan menggiring dan memasukkanya ke sebuah jaring yang dibentangkan diantara dua tiang. Versi sejarah kuno tentang sepak bola yang lain datangnya dari negeri Jepang, sejak abad ke-8, masyarakat disana telah mengenal permainan bola. Masyarakat disana menyebutnya dengan: Kemari. Sedangkan bola yang dipergunakan adalah kulit kijang namun ditengahnya sudah lubang dan berisi udara. Menurut Bill Muray, salah seorang sejarahwan sepak bola, dalam bukunya The World Game: A History of Soccer, permainan sepak bola sudah dikenal sejak awal Masehi. Pada saat itu, masyarakat Mesir Kuno sudah mengenal teknik membawa dan menendang bola yang terbuat dari buntalan kain linen. Sisi sejarah yang lain adalah di Yunani Purba juga mengenal sebuah permainan yang disebut episcuro, tidak lain adalah permainan menggunakan bola. Bukti sejarah ini tergambar pada relief-relief museum yang melukiskan anak muda memegang bola dan memainkannya dengan pahanya. Sejarah sepak bola modern dan telah mendapat pengakuan dari berbagai pihak, asal muasalnya dari Inggris, yang dimainkan pada pertengahan abad ke-19 pada sekolah-sekolah. Tahun 1857 beridiri klub sepak bola pertama di dunia, yaitu: Sheffield Football Club. Klub ini adalah asosiasi sekolah yang menekuni permainan sepak bola. Pada tahun 1863, berdiri asosiasi sepak bola Inggris, yang bernama Football Association (FA). Badan ini yang mengeluarkan peraturan permainan sepak bola, sehingga sepak bola menjadi lebih teratur, terorganisir, dan enak untuk dinikmati penonton. Selanjutnya tahun 1886 terbentuk lagi badan yang mengeluarkan peraturan sepak bola modern se dunia, yaitu: International Football Association Board (IFAB). IFAB dibentuk oleh FA Inggris dengan Scottish Football Association, Football Association of Wales, dan Irish Football Association di Manchester, Inggris. Sejarah sepak bola semakin teruji hingga saat ini IFAB merupakan badan yang mengeluarkan berbagai peraturan pada permainan sepak bola, baik tentang teknik permainan, syarat dan tugas wasit, bahkan sampai transfer perpindahan pemain.

HUKUM

Hukum




Hukum pidana

Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk kedalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.[1]
Menurut Prof. Moeljatno, S.H Hukum Pidana adalah bagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk [2]:
  1. Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut.[2]
  2. Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.[2]
  3. Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.[2]
Sedangkan menurut Sudarsono, pada prinsipnya Hukum Pidana adalah yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan.[3]
Dengan demikian hukum pidana bukanlah mengadakan norma hukum sendiri, melaikan sudah terletak pada norma lain dan sanksi pidana. Diadakan untuk menguatkan ditaatinya norma-norma lain tersebut, misalnya norma agama dan kesusilaan.[3]

 

 

Sumber-Sumber Hukum Pidana

Sumber Hukum Pidana dapat dibedakan atas sumber hukum tertulis dan sumber hukum yang tidak tertulis.[4]Di Indonesia sendiri, kita belum memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, sehingga masih diberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda.[3] Adapun sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana antara lain[4] :
  1. Buku I Tentang Ketentuan Umum (Pasal 1-103).[4]
  2. Buku II Tentang Kejahatan (Pasal 104-488).[4]
  3. Buku III Tentang Pelanggaran (Pasal 489-569).[4]
Dan juga ada beberapa Undang-undang yang mengatur tindak pidana khusus yang dibuat setelah kemerdekaan antara lain[3] :
  1. UU No. 8 Drt Tahun 1955 Tentang tindak Pidana Imigrasi.[3]
  2. UU No. 9 Tahun 1967 Tentang Norkoba.[3]
  3. UU No. 16 Tahun Tahun 2003 Tentang Anti Terorisme.[3] dll
Ketentuan-ketentuan Hukum Pidana, selain termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun UU Khusus, juga terdapat dalam berbagai Peraturan Perundang-Undangan lainnya, seperti UU. No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU No. 9 Tahun 1999 Tentang Perindungan Konsumen, UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan sebagainya.[3]

Asas-Asas Hukum Pidana

  1. Asas Legalitas, tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu dilakukan (Pasal 1 Ayat (1) KUHP).[rujukan?] Jika sesudah perbuatan dilakukan ada perubahan dalam Peraturan Perundang-Undangan, maka yang dipakai adalah aturan yang paling ringan sanksinya bagi terdakwa (Pasal 1 Ayat (2) KUHP)
  2. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Untuk menjatuhkan pidana kepada orang yang telah melakukan tindak pidana, harus dilakukan bilamana ada unsur kesalahan pada diri orang tersebut.[4]
  3. Asas teritorial, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku atas semua peristiwa pidana yang terjadi di daerah yang menjadi wilayah teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk pula kapal berbendera Indonesia, pesawat terbang Indonesia, dan gedung kedutaan dan konsul Indonesia di negara asing.
  4. Asas nasionalitas aktif, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku bagi semua WNI yang melakukan tindak pidana dimana pun ia berada
  5. Asas nasionalitas pasif, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku bagi semua tindak pidana yang merugikan kepentingan negara

Macam-Macam Pembagian Delik

Dalam hukum pidana dikenal macam-macam pembagian delik ke dalam[5] :
  1. Delik yang dilakukan dengan sengaja, misalnya, sengaja merampas jiwa orang lain (Pasal 338 KUHP) dan delik yang disebabkan karena kurang hati-hati, misalnya, karena kesalahannya telah menimbulkan matinya orang lain dalam lalu lintas di jalan.(Pasal 359 KUHP).[5]
  2. Menjalankan hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang, misalnya, melakukan pencurian atau penipuan (Pasal 362 dan378 KUHP) dan tidak menjalankan hal-hal yang seharusnya dilakukan menurut Undang-undang, misalnya tidak melapor adanya komplotan yang merencanakan makar.[5]
  3. Kejahatan (Buku II KUHP), merupakan perbuatan yang sangat tercela, terlepas dari ada atau tidaknya larangan dalam Undang-undang. Karena itu disebut juga sebagai delik hukum.[5]
  4. pelanggaran (Buku III KUHP), merupakan perbuatan yang dianggap salah satu justru karena adanya larangan dalam Undang-undang. Karena itu juga disebut delik Undang-undang.[5]

Macam-Macam Pidana

Mengenai hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap seseorang yang telah bersalah melanggar ketentuan-ketentuan dalam undang-undang hukum pidana, dalam Pasal 10 KUHP ditentukan macam-macam hukuman yang dapat dijatuhkan, yaitu sebagai berikut :
Hukuman-Hukuman Pokok
  1. Hukuman mati, tentang hukuman mati ini terdapat negara-negara yang telah menghapuskan bentuknya hukuman ini, seperti Belanda, tetapi di Indonesia sendiri hukuman mati ini kadang masih di berlakukan untuk beberapa hukuman walaupun masih banyaknya pro-kontra terhadap hukuman ini.[5]
  2. Hukuman penjara, hukuman penjara sendiri dibedakan kedalam hukuman penjara seumur hidup dan penjara sementara.[5] Hukuman penjara sementara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun. Terpidana wajib tinggal dalam penjara selama masa hukuman dan wajib melakukan pekerjaan yang ada di dalam maupun di luar penjara dan terpidana tidak mempunyai Hak Vistol.[4]
  3. Hukuman kurungan, hukuman ini kondisinya tidak seberat hukuman penjara dan dijatuhkan karena kejahatan-kejahatan ringan atau pelanggaran.[rujukan?] Biasanya terhukum dapat memilih antara hukuman kurungan atau hukuman denda.[rujukan?] Bedanya hukuman kurungan dengan hukuman penjara adalah pada hukuman kurungan terpidana tidak dapat ditahan diluar tempat daerah tinggalnya kalau ia tidak mau sedangkan pada hukuman penjara dapat dipenjarakan dimana saja, pekerjaan paksa yang dibebankan kepada terpidana penjara lebih berat dibandingkan dengan pekerjaan yang harus dilakukan oleh terpidana kurungan dan terpidana kurungan mempunyai Hak Vistol (hak untuk memperbaiki nasib) sedangkan pada hukuman penjara tidak demikian.[5]
  4. Hukuman denda, Dalam hal ini terpidana boleh memilih sendiri antara denda dengan kurungan. [5] Maksimum kurungan pengganti denda adalah 6 Bulan.[4]
  5. Hukuman tutupan, hukuman ini dijatuhkan berdasarkan alasan-alasan politik terhadap orang-orang yang telah melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara oleh KUHP.[5]
Hukuman Tambahan Hukuman tambahan tidak dapat dijatuhkan secara tersendiri melainkan harus disertakan pada hukuman pokok, hukuman tambahan tersebut antara lain :
  1. Pencabutan hak-hak tertentu.[5]
  2. Penyitaan barang-barang tertentu.[5]
  3. Pengumuman keputusan hakim.[5]


 

Hukum perdata



Sejarah Hukum Perdata

Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yaitu yang disusun berdasarkan hukum Romawi 'Corpus Juris Civilis'yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Sewaktu Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diberlakukan di negeri Belanda yang masih dipergunakan terus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813)
Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :
  • BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda).
  • WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]
Kodifikasi ini menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah merupakan terjemahan dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda

KUHPerdata

Yang dimaksud dengan Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata baratBelanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.you
Pada 31 Oktober 1837, Mr.C.J. Scholten van Oud Haarlem di angkat menjadi ketua panitia kodifikasi dengan Mr. A.A. Van Vloten dan Mr. Meyer masing-masing sebagai anggota yang kemudian anggotanya ini diganti dengan Mr. J.Schneither dan Mr. A.J. van Nes. Kodifikasi KUHPdt. Indonesia diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad No. 23 dan berlaku Januari 1948.
Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.

Isi KUHPerdata

KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :
  1. Buku 1 tentang Orang / Van Personnenrecht
  2. Buku 2 tentang Benda / Zaakenrecht
  3. Buku 3 tentang Perikatan / Verbintenessenrecht
  4. Buku 4 tentang Daluwarsa dan Pembuktian / Verjaring en Bewijs


Syariat Islam






































Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Terkait dengan susunan tertib syariat, Al Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al Qur'an dalam Surat Al Maidah (QS 5:101) yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah SWT itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
  • Asas Syara'
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Qur'an atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Qur'an itu asas pertama Syara' dan Al Hadits itu asas kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
  • Furu' Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al'quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya.
Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.


HUKUM RIMBA? kayak nya blm berlaku nichhh....ha..haaa....ha....

          



         KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
            (WETBOEK VAN STRAFRECHT)

                     -------------------------000000000000---------------------------

 

 

 

Kasus pencurian dengan nilai kerugian sangat minim mengoyak rasa keadilan. Apalagi jika barang yang dicuri berada di tempat umum. Seperti kasus pencurian sandal jepit oleh AAL dan pencurian kakao oleh Mbok Minah dan Rasminah, pencuri 6 piring.

Guna merespon rasa keadilan masyarakat, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan MA (Perma) yang menyatakan terdakwa seperti kasus di atas dilarang ditahan di penjara.

Perma tersebut diumumkan hari ini oleh MA dengan Nomor 2/2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Jika sebelumnya yang disebut tindak pencurian ringan yang nilainya kurang dari Rp 250, kini diubah menjadi Rp 2,5 juta.

"Dengan keluarnya Perma ini maka jika selama ini kasus pencurian seperti kasus Rasminah tidak bisa dikenakan lagi pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Kasus Rasminah harus dikenakan pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan," kata Ketua Badan Pengurus Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju, pada detikcom, Selasa (28/2/2012). ICJR adalah unsur masyarakat yang dilibatkan dalam pembuatan Perma tersebut.

Karena kasus Rasminah cs masuknya pencurian ringan maka hakim tidak boleh menahan terdakwa. Selain itu ancaman hukumannya pun maksimal hanya 3 bulan penjara.

"Namun Perma ini hanya berlaku untuk internal pengadilan. Artinya saat terdakwa di kepolisian dan kejaksaan bisa saja ditahan," papar Anggara.

Keberanian MA membuat lembaga kepolisian dan kejaksaan tertantang untuk melakukan perubahan paradigma tersebut. "Kalau MA saja berani, bagiamana dengan lembaga penegak hukum lain? Saya kira polisi dan jaksa pun harus berani tidak menahan tersangka yang diancam pidana sesuai pasal 364 KUHP tersebut," papar Anggara.

Adapun pasal 364 KUHP yang dimaksud yaitu perbuatan pencurian jika harga barang yang dicuri tidak lebih dari Rp 250 rupiah dipidana dengan penjara paling lama 3 bulan, diubah menjadi barang yang dicuri tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

sumber:
Addict Member
di  http://forum.detik.com


--------------00000-------------

Main hakim


Main hakim adalah istilah bagi tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses yang sesuai hukum. Contoh dari tindakan main hakim adalah pemukulan terhadap pelaku kejahatan oleh masyarakat.

Pelanggaran Undang-undang

Apabila seseorang melakukan main hakim maka akan dijerat dengan pasal :
a. Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Dalam penjelasan Pasal 351 KUHP oleh R. Sugandhi, penganiayaan diartikan sebagai perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka.
b. Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Dalam penjelasan Pasal 170 KUHP oleh R. Sugandhi, kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, yang dilakukan di muka umum seperti perusakan terhadap barang, penganiayaan terhadap orang atau hewan, melemparkan batu kepada orang atau rumah, atau membuang- buang barang sehingga berserakan.
c. Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Dalam penjelasan Pasal 406 KUHP oleh R. Sugandhi, perusakan yang dimaksud mengakibatkan barang tersebut rusak, hancur sehingga tidak dapat dipakai lagi atau hilang dengan melawan hukum

not: ini klw kasus nya main makim sendri ya! kalau main hakim berdua gk tahu ya!klw main2 dengan hakim?gmn?tentu palu lagi yang terbang ke kepala!padahal hakim gk boleh di buat main2 ya kan broe??!!






Selasa, 14 Agustus 2012

IPTEK

**  IPTEK**

 

Bahasa pemrograman

Dari Wikipedia
Bahasa pemrograman, atau sering diistilahkan juga dengan bahasa komputer, adalah teknik komando/instruksi standar untuk memerintah komputer. Bahasa pemrograman ini merupakan suatu himpunan dari aturan sintaks dan semantik yang dipakai untuk mendefinisikan program komputer. Bahasa ini memungkinkan seorang programmer dapat menentukan secara persis data mana yang akan diolah oleh komputer, bagaimana data ini akan disimpan/diteruskan, dan jenis langkah apa secara persis yang akan diambil dalam berbagai situasi.
Menurut tingkat kedekatannya dengan mesin komputer, bahasa pemrograman terdiri dari:
  1. Bahasa Mesin, yaitu memberikan perintah kepada komputer dengan memakai kode bahasa biner, contohnya 01100101100110
  2. Bahasa Tingkat Rendah, atau dikenal dengan istilah bahasa rakitan (bah.Inggris Assembly), yaitu memberikan perintah kepada komputer dengan memakai kode-kode singkat (kode mnemonic), contohnya MOV, SUB, CMP, JMP, JGE, JL, LOOP, dsb.
  3. Bahasa Tingkat Menengah, yaitu bahasa komputer yang memakai campuran instruksi dalam kata-kata bahasa manusia (lihat contoh Bahasa Tingkat Tinggi di bawah) dan instruksi yang bersifat simbolik, contohnya {, }, ?, <<, >>, &&, ||, dsb.
  4. Bahasa Tingkat Tinggi, yaitu bahasa komputer yang memakai instruksi berasal dari unsur kata-kata bahasa manusia, contohnya begin, end, if, for, while, and, or, dsb.
Sebagian besar bahasa pemrograman digolongkan sebagai Bahasa Tingkat Tinggi, hanya bahasa C yang digolongkan sebagai Bahasa Tingkat Menengah dan Assembly yang merupakan Bahasa Tingkat Rendah.

Daftar Bahasa Pemrograman

Berikut ini adalah daftar bahasa pemrograman komputer:

OOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOOO




TIPS DAN TRICK

TIPS DAN TRICK




Beberapa Kesalahan Saat Belanja Online Yang Bisa Berakibat Fatal


Surfing online memang tak membutuhkan tenaga, apalagi bagi anda yang ingin berbelanja tanpa harus capek mondar – mandir ke banyak took, namun ada kalanya kita salah, kita kecewa dengan barang yang telah kita dapat dengan menguras kantong kita,Karena...

 hilang bagai tertelan asap. Jangan pernah percaya jika harga yang ditawarkan tak masuk akal. Jangan juga berbelanja di sembarang toko online. Pilihlah toko-toko yang terpercaya dan mendapatkan ulasan yang baik dari para pembelinya.


3. Menyimpan informasi pribadi di komputer dan tidak menguncinya
Terkadang kita menyimpan nomor kartu kredit usai bertransaksi online dan tidak mengaktifkan sistem keamanan komputer. Hal ini sangat berbahaya karena bisa saja orang lain memakai kartu kredit untuk berbelanja tanpa sepengetahuan Anda.


4. Koneksi Internet yang lambat
Koneksi Internet yang lambat bisa merugikan Anda saat
berbelanja online. Saat Anda melakukan transaksi dengan kartu kredit dalam keadaan koneksi tak stabil, kesalahan sangat mungkin terjadi. Transaksi Anda bisa gagal, namun tagihan sudah terlanjur masuk ke kartu kredit Anda. Pastikan Anda menggunakan koneksi Internet yang stabil sebelum berbelanja online.

5. Tak memperhitungkan ongkos kirim
Harga barang yang Anda beli memang murah, tapi coba dicek juga ongkos kirimnya. Jika Anda dan pembeli berada di satu lokasi, biasanya ongkos kirim tak mahal, namun jika lain kota bahkan negara, jangan-jangan, ongkos kirim yang Anda bayarkan justru lebih mahal dari harga barangnya sendiri.

           ---------0000000000---------------

 tips memilih tablet lokal


Tablet saat ini memang tengah booming dan gencar membanjiri pasar. Setiap bulan selalu ada tablet baru yang dirilis di pasar. Tak ketinggalan pula, tablet lokal pun juga banyak terjual. 
Nah, bila anda juga tertarik untuk membeli tablet lokal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

Versi sistem operasi bawaan
Inilah hal pertama yang harus anda perhatikan, karena hampir sebagian besar tablet yang beredar mengusung Android. Pastikan bahwa tablet yang akan anda beli sudah mengadopsi OS terbaru Android seperti Honeycom 3.0 atau Ice Cream Sandwich 4.0. Kalaupun tablet masih berjenis Gingerbread, pastikan apakah tablet tersebut dapat di upgrade ke Honeycomb atau Ice Cream Sandwich.

Kecepatan prosesor dan kapasitas memori
Dengan prosesor yang lebih baik akan berdampak pada kemampuan tablet dalam mengeksekusi ragam menu menjadi lebih optimal. Apalagi kalau tablet tersebut sudah mengusung dual core, dijamin kecapakannya dalam membuka banyak aplikasi secara bersamaan atau multitasking tidak perlu diragukan lagi.
Manfaat yang paling jelas dengan memiliki prosesor dual core memungkinkan tablet dapat melakukan berbagai hal lebih cepat lebih efisien dan efektif. Tablet tersebut dapat memproses dua tindakan seklaigus yang berarti lebih mudah bagi sistem operasi perangkat untuk menjalankan berbagai aplikasi maupun browsing yang intensif.

Dukungan android market resmi
Tablet Android memiliki fitur Android Market. Tapi ini tidak selalu ada di tablet besutan lokal. Pastikan bahwa tablet tersebut memiliki fitur Android Market atau yang sekarang disebut Google Play resmi yang digunakan sehingga pengguna dapat mendownload aplikasi-aplikasi penting.

Kemampuan bertelepon
Pastikan kalu tablet tersebut juga dibekali kemampuan untuk telepon. Walau umumnya tablet berukuran besar, namun kemampuan ini patut menjadi rujukan mengingat bahwa tablet sebenarnya adalah perwujudan lain dari telepon yang memiliki kemampuan diperluas dengan ukuran layar diperbesar.
Kelengkapan fitur konektivitas
Pastikan ada koneksi bluetooth dimana terkadang pada tablet lokal hanya menyediakan widget saja tapi tidak menyediakan fitur tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah beberapa port penguhubung yang bisa disiapkan untuk koneksi ke perangkat lain. Seperti halnya port ethernet/LAN, port HDMI atau port micro USB.
Jenis layar yang digunakan
Ada 2 jenis layar umum yang digunakan yaitu jenis kapasitif dan resistif. Layar sentuh yang nyaman digunakan adalah yang berjenis kapasitif. Tingkat akurasi dan kenyamanan layar dalam merespon setiap perintah harus diperhatikan. Dengan layar kapasitif, anda hanya dapat menggunakan jari untuk memainkan navigasi di layar. Hal ini memungkinkan fitur seperti dukungan multi touch berjalan lancar dan akan membuat layar bekerja cepat dan efisien.
Sementara layar sentuh resistif sensitif terhadap sentuhan apapun, karena sangat bergantung pada tekanan.
Beberapa tablet lokal kini sudah menerapkan layar kapasitif dengan mematok harga jual yang tidak terlampau mahal.



                                         -------------0000000000-----------

Solusi jitu atasi penyakit symbian



Memory penuh, sering restart, rentan kena virus adalah beberapa penyakit yang sering dialami ponsel symbian. Seperti halnya PC yang memiliki sistem operasi maka ponsel yang bersistem operasi tentu penanganan nya beda daripada ponsel umumnya. Nah ada satu cara efektif untuk menghilangkan semua penyakit ponsel symbian dalam sekejap. Caranya ya di format atau hard reset. Istilahnya kalau di dalam dunia PC di instal ulang, nah begitu juga ponsel namun yang jelas tidak perlu Cd master dalam hal ini :-p
cara ini terbukti beberapa kali menyelamatkan ponsel symbian saya, nah untuk kali ini saya akan membahas cara reset nokia symbian versi kedua. Caranya :
1. Sebelum melakukan format back up data anda, seperti kontak dan sms menggunakan program back up seperti easy back up dll
2. Matikan ponsel
3. Kemudian hidupkan dengan cara menekan serempak tombol bintang, 3, dan tombol hijau (tombol untuk melakukan panggilan)
4. Lepaskan tombol power (untuk menghidupkan ponsel) sementara yang lain tetap pada posisi ditahan
5. Beberapa saat akan ada tulisan formating, tunggu proses selesai
6. kalau sudah kembalikan lagi data anda, buka easy back up dan pilih restore




Monitor RAM ponsel anda

Posted In: . By niko f. ansyah

Anda pengguna ponsel symbian mungkin tidak menyadari kalau berbagai aplikasi bisa memakan RAM alias memory anda. Memory disini artinya bukan untuk menyimpan, namun memory temprorer untuk menjalankan aplikasi di ponsel. Sering kejadian anda menemukan kasus "memory full", padahal memory penyimpanan anda masih lega banget, karena memang tidak ada hubungannya dengan memory card atau ponsel anda.

Nah disinilah peran aplikasi ini berfungsi, anda bisa memonitor RAM ponsel. Apakah memory ponsel sedang full ataukah masih lega untuk menjalankan aplikasi yang berat. Aplikasi ini freeware alias gratis, silahkan digunakan sepuasnya.




Download di disini

Kompatibel untuk symbian 1st edition (nokia 3650, 7650, 3660, siemens SX1)





Berikut Adalah Beberapa Cara mengkonvert file audio kaset tape ke dalam komputer :
  • Koneksikan kabel putih dan merah RCA (line-out) ke output line-out jack di pemutar kaset atau stereo receiver, atau koneksikan salah satu ujung kabel stereo double 3.5mm ke dalam headphone output dari tape audio.
  • Koneksikan ujung kabel tersebut ke line-in sound card computer. Kabel 3.5mm stereo tersebut hanya dimasukkan ke dalam line-in seperti earphone di Walkman atau iPod.
  • Nyalakan computer dan tape pemutar kaset
  • Buka software perekam suara yang Anda gunakan, bisa Sound Recorder bawaan Microsoft, atau Audacity yang ada di Linux dan Mac, atau yang lainnya.
  • Jika Anda menggunakan Microsoft Sound Recorder, click “Start - Programs - scroll dan click ke “Accessories – scroll dan click di Entertainment – pilih Sound Recorder”.
  • Pilih tombol rekam di software Sound Recorder, ditandai dengan titik merah. Mulai merekam sebelum Anda menekan “Play“ di tape pemutar kaset.
  • Tekan “Play“ di deck pemutar kaset, dan komputer akan segera merekam audio yang keluar dari kaset.
  • Click “Stop“ ketika sudah selesai.
  • Simpan file audio dengan meng-click “File – Save” dalam bentuk format audio WAV.
Tips :
  • Mulai merekam dengan volume sangat rendah di pemutar kaset atau stereo, sehingga sirkuit inputan di computer tidak mudah rusak karena inputan level yang tinggi.
  • File WAV memiliki ukuran file 10 kali lipat lebih besar dibandingkan MP3 sehingga pastikan Anda memiliki space harddisk atau penyimpanan lainnya yang mencukupi.
  • MS Sound Recorder sendiri memiliki keterbatasan fungsi control dan proses recording seperti volume dan kecepatan, juga ketika akan melakukan editing file suara, baik mixing atau menambah track suara.
  • Untuk memutar lagu dari tape audio langsung ke PC, Anda hanya perlu memasukkan kabel yang sama ke deck microphone atau line-in jack, dan ujung kabel satunya ke line-out computer atau speaker jack. Click “Record” di tape, lalu lagu akan dimainkan di computer, tentunya didukung dengan setting volume untuk kualitas yang bagus.



cex sistym operasional kn 7000

matikan keyboard,Tkn 3 tombol sound group(piano,guitar,malet,orch)hidup kan sambil menahan 3 tombol tadi,maka akan muncul versi OS

 

 

JALUR PINTAS DI KN 2600

favorite song:tkn favorit song,setting,tkn dan tahan SET yg ada d layar,kemudian plh tombol kosong untk style baru,laku kan 2 langkah di atas untk style yg lain .stlh penuh beri nama untk bank tsbt dgn menekan bank naming di layar ,tkn oke..







 

CARA MEMASUKKAN FOTO KE KEYBOARD KN 7000

PC,buka adobe photoshop/acdc,ambil photo yg mau d edith via apps td,buat resolusi gambar jd 160x120.dgn kwalitas gambar 16 bit.save d disket,krn kboard tdk bs mbaca melalui SD(KN 700).
Mskan dket ke kboard,buka menu di bagian Wpeper,cr yg load picture,load lah file yg anda ingin kan,selesai..
Jika mau disave melalui SD tinggal ke..SD,page,plh,favorite,save

 

000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000

                             



Memperbaiki komputer sering restart

ebook panduan teknisi komputer
Diantara beberapa masalah atau kerusakan yang sering terjadi pada sebuah komputer adalah kondisi dimana komputer sering restart sendiri. Kondisi komputer sering restart ini tentu saja sangat menjengkelkan terutama apabila kita sedang melakukan pekerjaan kemudian secara tiba-tiba komputer restart sendiri sedangkan kita belum sempat menyimpan dokumen atau menyelesaikan pekerjaan tersebut. Menurut pengalaman saya pribadi terdapat beberapa penyebab yang dapat mengakibatkan komputer sering restart sendiri, diantaranya adalah:

1. Komputer sering restart karena Processor kepanasan
Processor yang kepanasan (overheat) adalah salah satu penyebab utama komputer anda atau sering restart sendiri. Untuk mengecek terjadinya overheat pada Processor dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
  • Melihat kondisi temperatur pada menu Hardware Monitor di BIOS
  • Menggunakan program monitoring temperatur seperti misalnya CPUID Hardware Monitor
  • Mengecek secara manual yaitu dengan membuka casing CPU dan meraba sendiri temperatur pada bagian Pendingin (Cooler) Processor.
Penyebab utama dari Processor yang kepanasan ini juga terdapat beberapa hal:
  • Kondisi kipas angin (fan) yang terdapat pada pendingin Processor yang sudah tidak optimal (misalnya macet karena debu)
  • Menumpuknya debu pada sirip-sirip Pendingin Processor, ini adalah hal yang sering terjadi terutama apabila ruangan tempat penyimpanan komputer berdebu.
  • Sudah keringnya atau bahkan tidak adanya thermal paste yang merekatkan antara Processor dan Pendinginnya.
  • Kondisi ruangan tempat penyimpanan komputer yang memang panas.
Untuk mengatasi komputer sering restart karena Procesor kepanasan (overheat) ini kita bisa melakukan beberapa hal diantaranya:
  • Senantiasa membersihkan debu yang terdapat dalam Casing CPU dan Pendingin Processor. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan kuas cat yang bersih dan vacum cleaner kecil.
  • Menggunakan thermal paste sebagai penghubung yang merekatkan bagian Processor dan Pendingin. Untuk thermal paste yang sudah kering sebaiknya diganti.
  • Menyimpan komputer diruangan yang tidak terlalu panas (lebih baik ber-AC). Seandainya terpaksa harus menyimpan komputer di ruangan yang cukup panas, maka sebaiknya lengkapi casing CPU dengan kipas angin tambahan.
  • Menggunakan program monitoring temperatur seperti misalnya CPUID Hardware Monitor untuk mengetahui secara dini kondisi overheat pada Processor. Program ini dapat Anda download disini. Screenshootnya dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

    hardware monitor
2. Komputer sering restart karena Power Supply yang kekurangan daya
Penyebab kedua komputer sering restart adalah kurangnya daya atau sudah tidak optimalnya bagian Power Supply yang mensupply daya pada CPU. Hal ini bisa terjadi misalnya karena macetnya atau matinya Kipas angin (fan) yang terdapat pada power supply, sehingga terjadi overheat pada komponen Power Supply itu sendiri. Apabila anda merasa curiga dengan performa Power Supply yang terpasang sebaiknya ganti dulu bagian power Supply ini dengan Power Supply yang terbukti berfungsi baik. Untuk keperluan komputer sekarang, sebaiknya pakailah sebuah Power Supply dengan daya minimal 530 Watt.

3. Komputer sering restart karena VGA Card rusak
Komputer sering restart sendiri juga bisa terjadi karena rusaknya bagian VGA Card yang terpasang pada slot AGP atau PCI. Biasanya VGA Card yang rusak akan terasa cepat panas pada bagian pendinginnya, selain itu tampilan gambar pada layar monitorpun menjadi rusak. Untuk itu apabila komputer Anda sering restart ada baiknya juga untuk mengecek komponen tersebut.

4. Komputer sering restart karena Hardisk bad sector
Sebuah hardisk yang rusak atau bahkan terdapat bad sector didalamnya dapat menjadi penyebab komputer menjadi hang, muncul pesan bluescreen of deadth atau komputer ga bisa booting dan me-restart terus. Untuk mencegah keruksakan sekaligus memperbaiki hardisk tersebut kita bisa menjalankan program scandisk/checkdisk, men-defrag hardisk secara teratur dan pastikan selalu mematikan komputer dengan menekan tombol shutdown.


5. Komputer sering restart karena RAM rusak
RAM yang rusak juga bisa menyebabkan komputer sering restart, hal ini pernah saya alami beberapa waktu yang lalu. Saat itu komputer selalu restart ketika dinyalakan meskipun saya telah memastikan tidak ada masalah dengan hardware yang lain, komputer tetap tidak bisa booting dan selalu restart meskipun masuk ke windows safe mode. Saya kemudian mengganti RAM yang terpasang, dan akhirnya komputer bisa berjalan normal kembali.

Demikianlah tentang beberapa penyebab dan cara memperbaiki komputer sering restart, semoga bisa membantu. Oh ya, bagi temen-temen yang membutuhkan ebook panduan tentang perawatan dan perbaikan komputer, silahkan download langsung ebook gratis berikut ini :













Mengatasi Don’t Send Error pada computer,







Mengatasi Don’t Send Error pada computer, bagaimana caranya?
Pengguna computer pasti mengenal kalimat Don’t Send Error, kalimat ini muncul dengan kotak dialog yang tidak menyedapkan pandangan mata. Munculnya kotak dialog tersebut lantaran beberapa hal, dan virus biasanya menjadi penyebabnya, walupun gak melulu virus bisa juga lantaran ada kesalahan pada hardwere computer tersebut, seperti fun / kipas yang sudah tidak berfungsi, akibat arus listrik yang tidak stabil menyebabkan PSU jadi anjlok, dan registry. Tapi temen-temen penulis bilang itu lantaran OS yang kita pake bukan Ori, alias bajakan. Lagi-lagi bajakan ya?

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kita bias gunakan langkah-langkah dibawah ini:


1. Klik kanan pada My Computer > pilih Properties


2. Lalu pilih “Advance”
3. Klik “Error reporting” nantinya akan muncul kotak dialog
4. Pada kotak dialog tersebut kita pilih “Disable error reporting”, jangan lupa beri ceklis pada “But notify me when critical error occur”
5. Klik Ok


Semoga Bermanfaat.




00000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000


Mengatasi Mozilla Firefox yang Sering Error / don’t send





Jengkel sekali rasanya bila browser Mozilla yang kita pakai, seringkali error. Bila kita membuka suatu link, terkadang tanpa kita tahu apa yang salah tiba-tiba mozillanya mengalami crash(error) dan harus di restart lagi. Alamat yang ingin kita lihat tadi pun tidak dapat dibuka karena kalau dicoba untuk dibuka selalu muncul pesan error seperti gambar Diatas.
Yang manapun kita klik, send error report maupun don’t send, hasilnya sama. Link yang tadi tidak bisa dibuka, mozillanya tertutup sendiri, dan harus kita buka lagi.
Banyak orang mungkin tidak tahu apa penyebab dari hal itu, termasuk saya sebelumnya. Namun setelah ber-eksperimen akhirnya saya temukan penyelesaiannya, walaupun mungkin secara teknisnya saya masih kurang tahu. Tapi yang pasti sekarang mozilla saya tidak mengalami error seperti itu lagi.
Ternyata yang menjadi penyebabnya adalah Anti virus yang saya pakai, yaitu AVG. Fiturnya yaitu AVG Safe Search yang terintegrasi atau menjadi add-on di mozilla selain memiliki sisi positif, ternyata juga memiliki sisi negatif. Positifnya, mungkin kegiatan browsing saya menjadi lebih aman terhadap virus. Tapi sisi negatifnya, sepertinya lebih menjengkelkan.Ya seperti yang tadi itu, firefoxnya error.
Kemudian, add-on tersebut saya non-aktifkan. Caranya :
1. Pada Menu Bar, klik tools
2. Pilih Add-ons dan disable-kan fitur AVG Safe Search
addon Mengatasi Mozilla Firefox yang Sering Error / dont send
Setelah saya non-aktifkan fitur tersebut, ternyata link yang saya buka tadi yang menyebabkan error mozilla sekarang sudah bisa dibuka, dan mozilla tidak error lagi.















Mengatasi Masalah Dont Send

Wah, pernah kan sering dengar istilah ini…pas banget…kalo dah windows kita bajakan…pasti tahu ne kotak dialog menyebalkan,,,yang tiba-tiba muncul walopun computer kita g error…hehehe…

Yang akan kita lakukan sekarang,,,adalah menghilangkannya…Ne kalo pengen tahu gambar kotak dialognya…

Gambar 1 : Kotak Dialog Don’t Send


Gimana caranya untuk menghilangkan ini :
1. Klik Kanan pada Icon My Computer – Properties
2. Akan muncul kotak dialog seperti ini…


Gambar 2 : Kotak Dialog System Properties


3. Klik Tab Advance – Error Reporting
4. Akan muncul lagi kotak dialog seperti ini…


Gambar 3 : Kotak Dialog Error Reporting


5. Klik Pilihan Disable…
6. Setelah itu klik tombol Ok – Ok dan Ok
7. Maka yang terjadi setelahnya adalah…kotak dialog Don’t Send tadi tidak akan muncul kecuali dalam keadaan yang emang benar-benar sangat genting…
8. Keterangan pada kotak dialog terakhir dapat anda pelajari lagi…
9. Semoga Bermanfaat…
10. Amien…
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Agar kinerja windows agak cepat dan kita tidak terganggu dengan pesan don't sent yang terkadang membuat kita jengkel maka alangkah baiknya pesan tersebut kita hilangkan. Cara menghilangkan pesan tersebut kita masuk ke system di komputer kita dan kita pilih tab advance.


Kemudian kita pilih tab error reporting untuk menghilangkan pesan don't sent. Lalu kita pilih disable error reporting dan tanda centang but notify me.... kita hilangkan....
Demikian tutorial singkat menghilangkan pesan don't sent
Semoga bermanfaat.....
 
 


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites